Paser (Madrasah) – MAN Insan Cendekia Paser menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola madrasah yang transparan dan akuntabel melalui partisipasi aktif dalam Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Paser, Selasa (28/4/2026) di Pendopo Lao Bapekat.
Mewakili madrasah, Wakil Kepala Bidang Humas Tino Wahyu Herdianto menyampaikan bahwa keikutsertaan MAN IC Paser merupakan bagian dari upaya penguatan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Kehadiran kami di forum ini adalah bentuk keseriusan madrasah dalam mendorong keterbukaan informasi publik. Ini menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan ZI menuju WBK,” ujarnya.
Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Bupati Paser tersebut menekankan pentingnya transparansi sebagai langkah strategis dalam menangkal hoaks, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Paser Nomor 53 Tahun 2024. Selain itu, seluruh badan publik diharapkan aktif menyampaikan program dan layanan kepada masyarakat secara terbuka, dengan tetap memperhatikan batasan sesuai regulasi.
Menanggapi hal tersebut, Tino menegaskan kesiapan MAN IC Paser untuk terus bersinergi dan meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
“Pesan dari pemerintah daerah dan Komisi Informasi menjadi pengingat bagi kami. Sebagai lembaga yang mengelola anggaran negara, madrasah memiliki kewajiban untuk membuka akses informasi. Kami ingin orang tua dan siswa memperoleh informasi yang jelas, akurat, dan mudah diakses terkait program pendidikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan madrasah akan terus dioptimalkan. Langkah ini diharapkan tidak hanya mendukung pencapaian WBK, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik serta meminimalisasir potensi disinformasi.
Sementara itu, Komisi Informasi dalam sambutannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan kewajiban setiap badan publik sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas pelayanan informasi publik semakin baik, transparan, dan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
Melalui sosialisasi ini, MAN IC Paser berkomitmen untuk terus belajar dan berbenah, guna memastikan implementasi keterbukaan informasi berjalan optimal, profesional, dan berdampak positif bagi masyarakat.(twh)
Mewakili madrasah, Wakil Kepala Bidang Humas Tino Wahyu Herdianto menyampaikan bahwa keikutsertaan MAN IC Paser merupakan bagian dari upaya penguatan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Kehadiran kami di forum ini adalah bentuk keseriusan madrasah dalam mendorong keterbukaan informasi publik. Ini menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan ZI menuju WBK,” ujarnya.
Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Bupati Paser tersebut menekankan pentingnya transparansi sebagai langkah strategis dalam menangkal hoaks, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Paser Nomor 53 Tahun 2024. Selain itu, seluruh badan publik diharapkan aktif menyampaikan program dan layanan kepada masyarakat secara terbuka, dengan tetap memperhatikan batasan sesuai regulasi.
Menanggapi hal tersebut, Tino menegaskan kesiapan MAN IC Paser untuk terus bersinergi dan meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
“Pesan dari pemerintah daerah dan Komisi Informasi menjadi pengingat bagi kami. Sebagai lembaga yang mengelola anggaran negara, madrasah memiliki kewajiban untuk membuka akses informasi. Kami ingin orang tua dan siswa memperoleh informasi yang jelas, akurat, dan mudah diakses terkait program pendidikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan madrasah akan terus dioptimalkan. Langkah ini diharapkan tidak hanya mendukung pencapaian WBK, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik serta meminimalisasir potensi disinformasi.
Sementara itu, Komisi Informasi dalam sambutannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan kewajiban setiap badan publik sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas pelayanan informasi publik semakin baik, transparan, dan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
Melalui sosialisasi ini, MAN IC Paser berkomitmen untuk terus belajar dan berbenah, guna memastikan implementasi keterbukaan informasi berjalan optimal, profesional, dan berdampak positif bagi masyarakat.(twh)