Paser (Madrasah) – Komitmen Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia Paser dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik terus diperkuat. Bersama 35 satuan kerja (satker) di lingkungan Kementerian Agama, MAN IC Paser mengikuti kegiatan Penguatan dan Koordinasi Persiapan Penilaian Nasional Zona Integritas Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia secara virtual, Selasa (7/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung melalui Zoom Meeting tersebut merupakan bagian dari tahapan pendampingan bagi satuan kerja yang dipersiapkan mengikuti Penilaian Nasional Zona Integritas oleh Tim Penilai Nasional (TPN). Selama bulan Juli 2026, seluruh satker peserta masih menunggu hasil seleksi administrasi sebelum melanjutkan ke tahapan penilaian berikutnya.
Di MAN IC Paser, kegiatan dipusatkan di Aula Gedung Pusat Pelayanan Terpadu dan diikuti langsung oleh Kepala MAN IC Paser, Dr. H. Muhammad Nur, S.Pd., M.Pd., bersama Tim Pembangunan Zona Integritas. Kehadiran seluruh tim menjadi bentuk keseriusan madrasah dalam mempersiapkan setiap aspek penilaian menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Dalam sambutannya, Kepala MAN IC Paser menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan komitmen bersama seluruh warga madrasah.
"Kami siap mengikuti proses penilaian nasional Zona Integritas. Berbagai pembenahan terus kami lakukan, mulai dari penguatan tata kelola, peningkatan kualitas pelayanan, hingga pengembangan budaya kerja yang berintegritas. Bagi kami, WBK bukan sekadar predikat, tetapi komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel," ujar Muhammad Nur.
Materi utama kegiatan disampaikan oleh Ketua Tim Kerja Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, Siti Mudayaroh, S.Ag., M.Ag. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa kegiatan penguatan dan koordinasi ini bertujuan memastikan seluruh satuan kerja memahami mekanisme penilaian nasional sekaligus meminimalisasi terjadinya kesalahan teknis selama proses evaluasi berlangsung.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan dokumen administrasi, tetapi juga oleh kemampuan setiap satuan kerja dalam memahami isu-isu strategis di instansinya masing-masing. Isu tersebut harus dijawab melalui program kerja dan inovasi yang memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan.
"Inovasi yang dibangun tidak harus selalu berbasis teknologi. Yang terpenting, inovasi tersebut mampu menjawab isu strategis pada satuan kerja dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," jelas Siti Mudayaroh.
Ia juga mengingatkan bahwa penilaian Zona Integritas merupakan proses yang berkelanjutan (ongoing process), sehingga eviden, data dukung, maupun implementasi inovasi harus selalu diperbarui sesuai kondisi terkini ketika proses penilaian dilaksanakan.
Selain materi teknis, kegiatan turut diisi arahan dari Wakil Menteri Agama Republik Indonesia yang mengajak seluruh satuan kerja untuk terus menjaga komitmen membangun birokrasi yang bersih dan melayani. Menurutnya, predikat WBK maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bukan sekadar capaian administratif, melainkan cerminan budaya kerja yang berintegritas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Wakil Menteri Agama juga mengingatkan pentingnya konsistensi dalam mengimplementasikan enam area perubahan pembangunan Zona Integritas, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, MAN IC Paser semakin memantapkan langkah menghadapi Penilaian Nasional Zona Integritas Tahun 2026. Berbekal komitmen seluruh tim dan penguatan yang diberikan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, madrasah optimistis mampu menghadirkan tata kelola yang semakin profesional, transparan, dan berintegritas sebagai wujud pelayanan terbaik kepada masyarakat.(twh)
Kegiatan yang berlangsung melalui Zoom Meeting tersebut merupakan bagian dari tahapan pendampingan bagi satuan kerja yang dipersiapkan mengikuti Penilaian Nasional Zona Integritas oleh Tim Penilai Nasional (TPN). Selama bulan Juli 2026, seluruh satker peserta masih menunggu hasil seleksi administrasi sebelum melanjutkan ke tahapan penilaian berikutnya.
Di MAN IC Paser, kegiatan dipusatkan di Aula Gedung Pusat Pelayanan Terpadu dan diikuti langsung oleh Kepala MAN IC Paser, Dr. H. Muhammad Nur, S.Pd., M.Pd., bersama Tim Pembangunan Zona Integritas. Kehadiran seluruh tim menjadi bentuk keseriusan madrasah dalam mempersiapkan setiap aspek penilaian menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Dalam sambutannya, Kepala MAN IC Paser menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan komitmen bersama seluruh warga madrasah.
"Kami siap mengikuti proses penilaian nasional Zona Integritas. Berbagai pembenahan terus kami lakukan, mulai dari penguatan tata kelola, peningkatan kualitas pelayanan, hingga pengembangan budaya kerja yang berintegritas. Bagi kami, WBK bukan sekadar predikat, tetapi komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel," ujar Muhammad Nur.
Materi utama kegiatan disampaikan oleh Ketua Tim Kerja Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, Siti Mudayaroh, S.Ag., M.Ag. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa kegiatan penguatan dan koordinasi ini bertujuan memastikan seluruh satuan kerja memahami mekanisme penilaian nasional sekaligus meminimalisasi terjadinya kesalahan teknis selama proses evaluasi berlangsung.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan dokumen administrasi, tetapi juga oleh kemampuan setiap satuan kerja dalam memahami isu-isu strategis di instansinya masing-masing. Isu tersebut harus dijawab melalui program kerja dan inovasi yang memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan.
"Inovasi yang dibangun tidak harus selalu berbasis teknologi. Yang terpenting, inovasi tersebut mampu menjawab isu strategis pada satuan kerja dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," jelas Siti Mudayaroh.
Ia juga mengingatkan bahwa penilaian Zona Integritas merupakan proses yang berkelanjutan (ongoing process), sehingga eviden, data dukung, maupun implementasi inovasi harus selalu diperbarui sesuai kondisi terkini ketika proses penilaian dilaksanakan.
Selain materi teknis, kegiatan turut diisi arahan dari Wakil Menteri Agama Republik Indonesia yang mengajak seluruh satuan kerja untuk terus menjaga komitmen membangun birokrasi yang bersih dan melayani. Menurutnya, predikat WBK maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bukan sekadar capaian administratif, melainkan cerminan budaya kerja yang berintegritas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Wakil Menteri Agama juga mengingatkan pentingnya konsistensi dalam mengimplementasikan enam area perubahan pembangunan Zona Integritas, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, MAN IC Paser semakin memantapkan langkah menghadapi Penilaian Nasional Zona Integritas Tahun 2026. Berbekal komitmen seluruh tim dan penguatan yang diberikan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, madrasah optimistis mampu menghadirkan tata kelola yang semakin profesional, transparan, dan berintegritas sebagai wujud pelayanan terbaik kepada masyarakat.(twh)